Jumat, 18 Mei 2012

Newton

Hukum Newton ditemukan oleh seorang ilmuwan berkebangsaan inggris yang bernama Sir Isaac Newton (4 Januari 1643-31 Maret 1727). Selain seorang fisikawan, beliau juga seorang matematikawan, ahli astronomi dan juga ahli kimia. Beliau merupakan pengikut aliran heliosentris dan ilmuwan yang sangat berpengaruh sepanjang sejarah, bahkan dikatakan sebagai bapak ilmu fisika modern.

Dengan berbagai hasil karya ilmiah yang dicapainya, Newton menulis sebuah buku the “Philosophiae Naturalis Principia Mathematica”, di mana pada buku tersebut dideskripsikan mengenai teori gravitasi secara umum berdasarkan hukum gerak yang ditemukannya, yaitu benda akan tertarik ke bawah karena gaya gravitasi.

Newton merupakan orang pertama yang menjelaskan tentang teori gerak dan berperan penting dalam merumuskan gerakan melingkar dari hukum Kepler, di mana Newton memperluas hukum tersebut dengan beranggapan bahwa suatu orbit gerakan melingkar tidak harus selalu berbentuk lingkaran sempurna seperti parabola.

Semua gejala dalam mekanika klasik dapat digambarkan dalam tiga rumus sederhana yang dinamakan hukum Newton tentang gerak. Hukum Newton ini menghubungkan percepatan sebuah benda dengan massanya dan gaya-gaya yang bekerja pada benda tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar